Meskipun tumbuhan ini tersebar secara alami di Asia (China dan Asia Tenggara), namun ternyata bukanlah tanaman asli Indonesia. Tanaman yang ditumbuh di Indonesia merupakan hasil introduksi, meskipun beberapa study memasukkan Indonesia sebagai habitat alami tanaman ini. Kapan dan siapa yang membawa bunga kupu-kupu masuk ke Indonesia, belum jelas. Selain diintroduksi ke Indonesia, bunga ini juga diintroduksi ke banyak negara lain mulai dari Amerika, Australia, hingga Afrika. Pohon bunga kupu-kupu (Bauhinia purpurea) berukuran sedang dengan tinggi mencapai 5 meter. Kulit batang berwarna coklat keabu-abuan. Daun berukuran 10-20 cm, berwarna hijau dengan bentuk menyerupai sayap kupu-kupu; bagian pangkal membulat ganda (seperti pangkal hati) dan bagian ujungnya pun ganda melonjong. Bunga berwarna merah muda, terdiri atas lima kelopak, dan berwarna harum. Tanaman ini tumbuh baik di daerah beriklim tropis dan subtropis dengan ketinggian antara 500-2000 meter dpl. Di Indonesia bunga kupu-kupu biasa ditanam sebagai tanaman penghijauan di tepi jalan, sebagai pagar hidup, atau hidup meliar di semak-semak. Pohon bunga kupu-kupu dapat dikembangbiakan secara generatif (dengan menggunakan biji) ataupun secara vegetatif, yaitu dengan stek ataupun cangkok. Perawatannya cukup mudah bahkan cenderung menjadi tanaman invasif. Getah dan kayu pohon kupu-kupu mengandung tannic acid dan glukosa. Sedangkan bunganya mengandung astragalin, isoquercitrin, guercetin, pelargonidin 3-glukoside, dan 3-triglucoside butein galactoside. Dengan kandungannya tersebut, bunga kupu-kupu dapat digunakan sebagai anti-bakteri, anti-diabetes, analgesic, anti-inflammatory, anti-diare, anti-kangker, nephroprotective, dan aktivitas regulasi hormon tiroid. Pun untuk mengobati nyeri, rematik, pembengkakan paha, kejang, dan diare (bunga). Tumbuhan bunga kupu-kupu terdaftar dalam status keterancaman yang dikeluarkan oleh IUCN Redlist. Statusnya adalah spesies Least Concern. |
Tinggalkan Balasan